Jadilah Bagian dari DPR RI sebagai Tenaga Ahli Kesehatan dan Gizi

Jika Anda seorang profesional yang memiliki minat untuk membangun karir di bidang kebijakan publik dan mempunyai semangat yang tinggi untuk mengabdi dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sedang membuka tawaran pekerjaan sebagai tenaga ahli khususnya pada bidang disiplin Ilmu Kesehatan dan Gizi.

Apa itu Tenaga Ahli DPR RI?

Tenaga ahli DPR RI adalah orang profesional yang membantu teknis dan strategi anggota dewan dalam melakukan perumusan dan analisa kebijakan, penyususan kajian, serta memberikan data dan informasi yang dibutuhkan. Sehingga posisi ini membutuhkan keahlian khusus sesuai bidangnya masing-masing Mulai dari bidang hukum, pendidikan, politik, dan kesehatan.

Keuntungan Menjadi Tenaga Ahli DPR RI

Berbagai yang akan diperoleh ketika menjabat posisi ini, antara lain

  • Mendapatkan pengalaman profesional yang berharga dalam bidang kebijakan publik dan legislasi
  • Berkesempatan untuk berjejaring dan berkoneksi dengan para pengambil keputusan dan profesional di bidang kebijakan dan pemerintahan
  • Dapat berkontribusi langsung dalam perumusan kebijakan yang akan berdampak bagi masyarakat luas

Persyaratan Umum sebagai Tenaga Ahli DPR RI

Berikut persyaratan umum yang harus dipenuhi:

  • Memiliki status kenegaraan sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Berkelakuan baik.
  • Sehat secara jasmani dan rohani serta bebas dari narkoba.
  • Berpendidikan minimal S2 dengan Indeks Prestasi Kumulatif paling rendah 3.00.
  • Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, dibuktikan dengan SK Penyetaraan Ijazah dari Kementrian yang berwenang atau bukti telah mengajukan penyetaraan ijazah.
  • Berusia maksimal 62 (enam puluh dua) tahun.
  • TOEFL paling rendah 500 (lima ratus), khusus untuk keahlian di Badan Kerja Sama Antar Parlemen TOEFL paling rendah 550 (lima ratus lima puluh).
  • Tidak merangkap jabatan pada instansi atau lembaga lain.

Persyaratan Khusus sebagai Tenaga Ahli DPR RI

Untuk tenaga ahli pada bidang kesehatan khususnya gizi, terdapat dua penempatan yang sesuai dengan jurusan kesehatan yang terdiri dari:

  • Komisi IX: lulusan S2 Ilmu Kedokteran, Ilmu Kesehatan Masyarakat, Ilmu mengenai Ketenagakerjaan, Ilmu Kependudukan, Ilmu Hukum, Gizi, Farmasi, Ilmu Manajemen Rumah Sakit, Keperawatan dan Kebidanan, Ilmu Statistik.
  • Badan Rumah Tangga: lulusan S2 Ilmu Ekonomi (manajemen keuangan, akuntansi dan kebijakan publik), Teknik Sipil, Teknik Elektro, Teknologi Informasi, Arsitektur dan Design Interior, Ilmu Gizi, Ilmu Mengenai Kesehatan dan Olahraga.

Cara Melamar sebagai Tenaga Ahli DPR RI

Jika Anda tertarik untuk posisi ini, berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan:

  1. Siapkan data diri dan berkas syarat ketentuan sesuai dengan persyaratan umum.
  2. Masukkan data secara online melalui laman DPR RI yaitu http://ssctaakd.dpr.go.id 
  3. Tunggu sampai terdapat informasi kelulusan secara resmi melalui laman tersebut. 

Jadi, tunggu apa lagi? Mari bersama menjadi bagian dari tenaga ahli DPR RI dan berkontribusi secara langsung dalam perumusan kebijakan yang akan berdampak bagi seluruh rakyat Indonesia!
Editor: Aurellia Ryveka, S.Gz

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *