Masalah gizi buruk, obesitas, dan stunting masih menjadi tantangan besar bagi Indonesia. Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2024, prevalensi stunting di Indonesia masih sebesar 19,8%, masih lebih tinggi dari target yang ditetapkan, yaitu 14,2%. Sementara itu, prevalensi overweight dan obesitas pada anak sebesar 3,4%, dan gizi buruk sebesar 6,2%.
Salah satu penyebab permasalahan gizi pada anak adalah konsumsi gula melebihi batas asupan gula harian yang dianjurkan. Salah satu kebiasaan yang menyumbang konsumsi gula berlebih pada balita adalah pemberian kental manis.
Penelitian yang dilakukan oleh Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) bersama Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Kabupaten Bogor dan Yayasan Abhipraya Insan Cendekia Indonesia (YAICI) tahun 2025 menunjukkan bahwa sebanyak 95% balita di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, mengonsumsi kental manis sejak usia 8 bulan.
Dari jumlah tersebut, 27% anak mengonsumsi kental manis lebih dari dua kali sehari, 36% satu kali sehari, dan 1% diberikan hanya jika anaknya meminta. Lantas, apakah ini merupakan hal yang benar? begini penjelasannya!
Apakah Susu Kental Manis Adalah Susu ?
Menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, kental manis merupakan produk susu berbentuk cairan kental yang diperoleh dengan menghilangkan sebagian air dari campuran susu dan gula hingga mencapai tingkat kepekatan, atau merupakan hasil rekonstitusi susu bubuk dengan penambahan gula, dan atau penambahan bahan lain. Kental manis memiliki karakteristik kadar lemak susu tidak kurang dari 8% dan kadar protein tidak kurang dari 6,5%.
Meskipun terbuat dari susu, kental manis tidak bisa dikategorikan sebagai susu. Berdasarkan Surat Edaran BPOM RI tahun 2018 tentang Label dan Iklan pada Produk Susu Kental dan Analognya, kental manis tidak boleh divisualisasikan sebagai susu yang setara dengan susu pertumbuhan, susu pasteurisasi, susu UHT, susu steril, atau susu formula. Produsen juga dilarang mencantumkan kata “susu” dalam label, dan hanya boleh menuliskan “kental manis” atau “krimer kental manis”.
Kental Manis Bukan Pengganti Susu Formula
BPOM menegaskan bahwa kental manis bukan pengganti ASI dan tidak cocok untuk bayi di bawah 12 bulan. Kental manis tidak boleh dijadikan satu-satunya sumber gizi, serta tidak boleh diseduh sebagai minuman susu, karena kandungan proteinnya yang rendah dan kadar gulanya yang tinggi. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan bahwa batas asupan gula tambahan untuk anak tidak boleh melebihi 10% dari total kebutuhan kalori harian.
Kandungan Gizi Kental Manis
Kandungan gizi kental manis di bawah ini diambil dari salah satu merk susu kental manis di pasaran.

Label Informasi Gizi ini menunjukkan kandungan gizi dalam satu takaran saji yaitu 30 gram atau setara dengan 3 sendok makan. Dalam satu sajiannya, produk ini mengandung total energi sebesar 100 kilokalori, dengan 20 kilokalori berasal dari lemak. Lemak total yang terkandung sebesar 2,5 gram (4% AKG), termasuk 1 gram lemak jenuh (5% AKG).
Kolesterol terdapat sebanyak 10 miligram (3% AKG), sementara kandungan protein hanya sebesar 2 gram (3% AKG). Kandungan karbohidrat cukup tinggi, yakni 18 gram (5% AKG), yang sebagian besar berupa gula (17 gram), terdiri atas 14 gram sukrosa. Produk ini juga mengandung 25 miligram garam (natrium), atau setara dengan 2% dari angka kecukupan gizi (AKG) harian.
Persentase AKG ini didasarkan pada kebutuhan energi 2150 kkal per hari. Sehingga kebutuhan gizi setiap orang bisa berbeda tergantung usia, jenis kelamin, dan aktivitas fisik. Label ini menunjukkan bahwa produk memiliki kandungan gula yang tinggi dan protein yang rendah. Sehingga perlu dikonsumsi secara bijak, terutama oleh anak-anak.
3 Dampak Kental Manis terhadap Status Gizi dan Kesehatan Anak
Rendahnya kandungan protein dan tingginya kandungan gula dalam kental manis dapat memberikan dampak negatif terhadap status gizi dan kesehatan anak. Beberapa dampak tersebut dijelaskan sebagai berikut :
1. Risiko Gizi Kurang
Anak yang mengonsumsi kental manis lebih dari 1 gelas per hari memiliki risiko kekurangan berat badan 3,17 kali lebih tinggi dibanding anak yang mengonsumsi lebih sedikit. Hal ini karena kandungan zat gizi penting untuk pertumbuhan anak seperti protein dalam kental manis sangat rendah.
2. Risiko Obesitas
Kadar gula yang tinggi dalam kental manis memberikan dampak negatif bagi kesehatan anak. Konsumsi gula yang tinggi dapat menyebabkan penumpukan kalori berlebih, meningkatkan risiko obesitas, dan dalam jangka panjang dapat berkembang menjadi penyakit yang lebih berbahaya seperti diabetes
3. Masalah Gigi
Anak-anak yang mengonsumsi susu kental manis lebih beresiko untuk mengalami kejadian karies. Kandungan gula yang tinggi dalam kental manis dapat memicu demineralisasi gigi dan menyebabkan air liur menjadi lebih asam. Jika anak terus konsumsi gula yang tinggi, maka gigi akan terus mengalami kerusakan karena lapisan pelindungnya terkikis. Karies yang parah dapat menurunkan nafsu makan anak dan dalam jangka panjang secara tidak langsung dapat berdampak pada status gizi anak.
Perlukah Memberikan Kental Manis pada Anak?
Tidak, susu kental manis tidak cocok diberikan pada anak karena memiliki kandungan protein yang rendah dan gula yang sangat tinggi. Dalam satu sajian (30 atau sekitar 3 sendok makan), susu kental manis mengandung 100 kkal, dengan 17 gram gula tambahan (setara 66 kkal) dan hanya 2 gram protein. Artinya, lebih dari 50% kalori dalam satu porsi kental manis berasal dari gula.
Susu yang aman dan direkomendasikan untuk bayi adalah ASI atau susu formula khusus bayi. Sementara itu, anak usia di atas satu tahun dapat mengonsumsi susu sapi yang sudah dipasteurisasi, UHT, atau susu formula lanjutan sebagai pelengkap ASI. Pemberian susu selain ASI sebaiknya dikonsultasikan terlebih dahulu dengan dokter spesialis anak.
Referensi
- Guideline: Sugars Intake for Adults and Children (2015), World Health Organization
- Hasil Riset: 95 Persen Balita di Pamijahan Terpapar Kental Manis Sejak 8 Bulan – KlikBogor.id
- Penjelasan Badan Pom RI Tentang Pemberitaan Susu Kental Manis (SKM) – Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan
- Surat Edaran BPOM tahun 2018 Tentang Label dan Iklan Produk Susu Kental dan Analognya, Khususnya untuk Kategori Pangan 01.3 (2018), Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia
- Survei Status Gizi Indonesia 2024 (2025), Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
- Sweetened Condensed Consumption of More Than 1 Glass per Day Has an Impact on Underweight Among Children Under Age Five (2019), Advances in Health Sciences Research, Atlantis Press
Editor: Eka Putra Sedana