PMT dan MBG Ibu Hamil: Upaya Indonesia Cegah KEK

Pentingnya periode 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) selama kehamilan hingga bayi lahir menjadikan ibu hamil merupakan salah satu kelompok yang rentan terhadap kekurangan gizi. Pemenuhan asupan gizi yang belum memenuhi kebutuhan pada kehamilan dapat memicu munculnya berbagai permasalahan. Salah satu masalah gizi yang dapat muncul adalah stunting.   

Kekurangan gizi atau disebut sebagai Kekurangan Energi Kronis (KEK) pada kehamilan dapat memicu terjadinya stunting yang menjadi fokus pemerintah saat ini. Penggalakan Makan Bergizi Gratis dan Pemberian Makanan Tambahan selama kehamilan menjadi satu dari berbagai upaya yang ditonjolkan oleh pemerintah. Apakah ini upaya yang efektif? Simak penjelasan berikut 

Mengenal Kekurangan Energi Kronis (KEK)

Kekurangan Energi Kronik (KEK) adalah keadaan tidak terpenuhinya zat gizi energi dan protein dari asupan makan yang berlangsung dalam waktu lama atau menahun. KEK pada ibu hamil ditandai dengan Indeks Massa Tubuh (IMT) pra kehamilan atau pada trimester 1 kehamilan <18,5 kg/m2. Ibu hamil dengan risiko KEK dapat diketahui melalui adanya pengukuran lingkar lengan atas dengan hasil <23,5 cm. 

Urgensi Penanganan KEK pada Ibu Hamil 

Hasil SKI 2023 menjumpai bahwa persentase ibu hamil berisiko KEK berdasarkan LILA masih sebesar 16,9%. Yang mana belum mencapai target yang ditetapkan oleh Kemenkes RI dalam Renstra 2020-2024 yaitu 11,5% di akhir 2023. Berdasarkan data oleh Kemenkes RI (2018), persentase ibu hamil dengan risiko KEK terbanyak ditemukan pada kelompok usia dini 15-19 tahun dengan 33,5%, diikuti dengan 23,3% pada usia 20-24 tahun, 16,7% pada usia 25-29 tahun, dan 12,3% pada usia 30-34 tahun. 

Melihat dari angka tersebut, dua dari sejumlah faktor yang dapat menjadi penyebab ibu mengalami KEK yaitu terkait dengan usia ibu hamil yaitu <18 tahun atau >35 tahun dan asupan zat gizi. Oleh sebab itu, nutrisi pada kehamilan menjadi fokus dan perhatian utama yang ditingkatkan untuk menjaga kesehatan Ibu dan janin. 

Bagaimana Alur Penanganan KEK pada Kehamilan?

alur-penanganan-kek
Sumber: Freepik

Setiap ibu hamil perlu mengikuti kegiatan Antenatal Care (ANC) yang merupakan pemeriksaan dengan tujuan memantau kondisi fisik dan mental ibu hamil. Dalam upaya mencegah dan menangani KEK, disusun algoritma penanganan ibu hamil oleh Kementerian Kesehatan Indonesia 2023 dalam Juknis PMT Bumil dan Balita dengan membagi alur penanganan sesuai dengan kasus yang ditemui di ANC terpadu berikut. 

1.  Ibu Hamil KEK/risiko KEK

Ibu Hamil dengan risiko KEK atau sudah mengalami KEK tanpa komplikasi perlu untuk datang rutin ke puskesmas mengikuti ANC rutin, konseling gizi, dan diberikan makanan tambahan minimal 120 hari. Penambahan berat badan kehamilan <1 kg/bulan (trimester 1) dan <2 kg/bulan (trimester 2 dan 3) pada ibu hamil KEK perlu untuk dirujuk ke rumah sakit terdekat. 

2. Ibu Hamil KEK/risiko KEK dan Anemia

Ibu Hamil dengan risiko KEK atau sudah mengalami KEK dan mengalami anemia perlu untuk rutin datang ke puskesmas mengikuti ANC rutin, konseling gizi, mengikuti prosedur tatalaksana anemia, dan diberikan makanan tambahan minimal 120 hari. Pemantauan terhadap hemoglobin ibu hamil dengan anemia diperlukan setelah 3 bulan menjalani prosedur tatalaksana anemia. 

3. Ibu Hamil KEK/risiko KEK dengan Penyakit atau Komplikasi

Ibu Hamil dengan risiko KEK atau sudah mengalami KEK dengan adanya komplikasi perlu untuk rutin datang ke puskesmas. Untuk mengikuti ANC rutin, konseling gizi, mengikuti prosedur tatalaksana sesuai dengan penyakit atau komplikasi yang ada, dan diberikan makanan tambahan minimal 120 hari, atau dirujuk. 

Dukungan Peningkatan Asupan Gizi oleh Pemerintah 

Salah satu intervensi yang diupayakan oleh pemerintah Indonesia saat ini adalah dengan memenuhi asupan gizi. Dukungan peningkatan asupan gizi oleh pemerintah saat ini adalah sebagai berikut 

1. Pemberian Makanan Tambahan (PMT)

Pemberian makanan tambahan pada ibu hamil merupakan makanan lengkap siap santap atau kudapan yang kaya akan protein hewani, menggunakan bahan segar, dan membatasi GGL (Gula, Garam, dan Lemak). Menu PMT bersifat sebagai tambahan dan bukan merupakan pengganti makan utama. Distribusi PMT dilakukan dengan bantuan posyandu, fasilitas kesehatan, kelas ibu hamil, atau dengan kunjungan rumah oleh tenaga kesehatan. PMT yang paling umum diberikan adalah dalam bentuk biskuit fortifikasi atau dapat berupa makanan lengkap. Pemberian PMT terkadang dilakukan bersamaan dengan adanya penyuluhan, edukasi, dan demonstrasi yang dapat meningkatkan pengetahuan ibu hamil selama kehamilan. 

2. Makanan Bergizi Gratis (MBG)

Makanan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program dari Badan Gizi Nasional dengan sasaran peserta didik, anak-anak usia di bawah 5 tahun, ibu hamil, dan ibu menyusui. Pemberian MBG pada bumil dan busui telah berjalan di pertengahan 2025 ini di berbagai daerah di Indonesia. Program ini dilakukan dengan bantuan oleh puskesmas dan posyandu daerah. Sehingga kelompok ibu hamil dapat mendapatkan paket MBG sekali seminggu hingga nanti ditingkatkan menjadi setiap hari. 

Pemberian bantuan asupan gizi pada ibu hamil telah menjadi bagian petunjuk teknis PMT pada ibu hamil dan balita yang dapat membantu meningkatkan status gizi ibu hamil. Dengan pemantauan dan pengawasan lebih lanjut terhadap program, diharapkan efektivitas dan output yang diberikan dapat optimal dan maksimal. Dalam mencegah dan menangani KEK pada kehamilan sebagai upaya penurunan angka stunting. 

Baca Juga: Ibu Hamil, Hati-Hati dengan Produk Makanan Berlabel Less Sugar!

Referensi

  1. Survei Kesehatan Indonesia (SKI) (2023), Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kemenkes RI 
  2. Pentingnya Pemeriksaan Kehamilan di Fasilitas Kesehatan atau Puskesmas | Kemenkes RI 
  3. Juknis Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Berbahan Pangan Lokal untuk Balita dan Ibu Hamil (2023), Kemenkes RI 
  4. Laporan Riskesdas 2018 Nasional (2018), Kementerian Kesehatan Republik Indonesia   
  5. Aturan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Ibu Hamil | Hello Sehat 
  6. Intip yuk Menu Program Makan Gratis untuk Ibu Menyusui dan Hamil | Hai Bunda  
  7. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Kesehatan Tahun 2020-2024 (2020) Kemenkes RI 
  8. Faktor Faktor yang Berhubungan Dengan Kekurangan Energi Kronik (KEK) pada Ibu Hamil (Literatur Review)(2023), Jik Jurnal Ilmu Kesehatan 
  9. Kurang Energi Kronis Ibu Hamil sebagai Faktor Risiko Terhadap Kejadian Stunting Pada Balita (Usia 24-59 Bulan) Di Wilayah Kerja (2023), Medula 

Editor: Eka Putra Sedana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *