Pemerintah Tunda Penerapan Label “Traffic Light”? Ini Alasannya!

Mengenal Konsep Label Nutrisi “Traffic-Light”

Traffic Light (TL) merupakan format label yang dikembangkan oleh the UK Food Standards Agency (FSA) yang menitikberatkan informasi nilai gizi pada zat gizi tertentu yaitu lemak jenuh, lemak total, gula, dan natrium. Zat gizi dikategorikan menjadi tiga warna sesuai warna lampu lalu lintas dengan arti merah (tinggi), kuning, (medium), dan hijau (rendah) berdasarkan angka yang ditetapkan oleh The European Regulation for Nutrition and Health Claims.  Apabila label berwarna merah artinya konsumsi makanan tersebut perlu dibatasi, kuning artinya boleh dikonsumsi, tetapi tidak boleh berlebihan, dan hijau artinya relatif lebih sehat untuk konsumsi harian. 

Perbedaan paling mencolok dari penggunaan label ini adalah kepraktisannya. Apabila sebelumnya konsumen harus membaca satu-persatu kandungan gizi yang ada pada nutrition fact. Dengan penggunaan label  “traffic light” konsumen tinggal melihat warna untuk mengetahui apakah produk tersebut sehat atau justru perlu pembatasan dalam konsumsinya. Hasil penelitian di Australia menunjukkan bahwa label “traffic light” merupakan format label yang paling berhasil dalam membantu konsumen untuk memilih produk yang lebih sehat.

Tujuan Penerapan Label “Traffic Light” 

Terdapat beberapa tujuan mengapa label “traffic light” dinilai lebih efektif dibandingkan dengan label gizi konvensional. Beberapa alasannya antara lain:

1. Mudah Dipahami Oleh Semua Kalangan

Tidak semua konsumen terbiasa membaca angka kalori atau persen Angka Kecukupan Gizi (AKG). Terlebih lagi, pada label konvensional terdapat banyak istilah-istilah yang belum tentu dipahami oleh orang awam.  Oleh karena itu, label “traffic light” dinilai lebih efektif dan lebih mudah untuk dipahami karena konsumen dapat mengetahui apakah makanan kemasan tersebut mengandung lemak, gula, dan natrium yang tinggi atau rendah hanya dengan melihat warnanya. 

2. Mendorong Perilaku Konsumsi yang Lebih Sehat

Warna merah pada label  “traffic light” menandakan bahwa makanan kemasan tersebut tinggi gula, garam, atau natrium. Ketika melihat label merah pada kemasan, hal ini dapat menjadi peringatan visual yang membuat konsumen akan berpikir kembali untuk membeli produk tersebut.

3. Meningkatkan Kesadaran Sejak Dini

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa penggunaan label “traffic light” memberikan kemudahan kepada pembaca untuk memahami kandungan gizi pada produk. Anak-anak dan remaja pun bisa memahami arti dari label ini tanpa perlu penjelasan yang rumit. Berdasarkan hasil riset lokal, mengungkapkan bahwa 37,5% konsumen Indonesia benar-benar memperhatikan tabel gizi konvensional sebelum membeli produk. Oleh karena itu, penggunaan label  “traffic light” diharapkan dapat meningkatkan angka ini secara signifikan. 

Kapan Label “Traffic Light” Diterapkan di Indonesia?

Menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan bahwa hingga saat ini kebijakan terkait label “traffic light” masih dalam tahap sosialisasi. Penerapannya baru akan dilaksanakan pada tahun 2027. Namun mulai akhir tahun 2025, kemenkes sudah akan mengizinkan perusahaan makanan dan minuman untuk menggunakan label “traffic light” buatan produsen sendiri. Jadwal ini mundur dibandingkan dengan rencana awal yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.

Alasan Penundaan Penggunaan Label “Traffic Light” 

Berdasarkan pernyataan yang diungkapkan oleh Reuters, mundurnya penerapan penggunaan label “traffic light” merupakan buah dari lobi yang dilakukan oleh AS. Dalam lobi tersebut, Trump dan pemerintahannya mendesak presiden Prabowo Subianto untuk mempertimbangkan ulang rencana penerapan label makanan berdasarkan kandungan gula, garam, dan lemak tersebut. Hal ini dikarenakan, menurut produsen makanan Amerika penerapan label yang baru dapat memberikan dampak signifikan terhadap ekspor makanan  minuman ke Indonesia hingga senilai Rp 833 miliar. Padahal kebijakan ini diterapkan sebagai upaya menekan risiko obesitas yang meningkat dua kali lipat dalam 10 tahun terakhir. 

Baca Juga: Baca Label Pangan Olahan: Apa Gunanya dan Bagaimana Caranya?

Referensi

Editor: Eka Putra Sedana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Banner TikTok