Nasehat Ahli Gizi bagi Calon Pengantin
Sebelum menikah, banyak sekali yang harus dipersiapkan. Terkadang banyak yang hanya fokus pada persiapan teknis untuk acara hari H namun lupa mempersiapkan yang lebih penting seperti persiapan kesehatan. Kondisi kesehatan tidak hanya penting saat hari H pernikahan, namun juga sangat penting untuk kehidupan setelah menikah. Apa saja saran ahli gizi bagi yang akan menikah?
Bagi kalian yang sedang merencanakan untuk menikah, selain mempersiapkan kebutuhan-kebutuhan menuju pesta pernikahan penting bagi kalian bagi calon pengantin untuk mempersiapkan beberapa aspek seperti, kesehatan, mental, finansial dan lain-lain.
Oleh sebab itu penting bagi calon pengantin untuk mengikuti bimbingan pra nikah. Apa sih bimbingan pra nikah itu?
Bimbingan pranikah merupakan pemberian bekal pengetahuan, pemahaman, keterampilan dan penumbuhan kesadaran kepada remaja usia nikah dan calon pengantin tentang kehidupan rumah tangga dan keluarga sehingga bisa menjalankan kehidupan rumah tangga.
Pemberian bekal pengetahuan tersebut salah satunya adalah dalam aspek pengetahuan gizi. Selain pembekalan tentang pengetahuan gizi, juga dilakukan pengecekan status gizi pada calon pengantin terutama pada perempuan untuk mendeteksi secara dini masalah gizi serta menyiapkan calon pengantin yang dapat menjalani kehamilan dengan sehat.
Adapun pengecekan status gizi yang dilakukan ialah dengan mengecek status gizi (IMT), mengukur lingkar lengan atas (LiLa), dan tanda-tanda anemia.
- Perhitungan IMT
Seperti perhitungan IMT pada umumnya dengan menggunakan rumus = berat badan (kg) : tinggi badan (m)². Dari perhitungan tersebut kemudian dapat diklasifikasikan dengan table interpretasi IMT berikut:
- Mengukur Lingkar Lengan Atas (LiLA)
Pengukuran lingkar lengan atas ini digunakan sebagai upaya skrining untuk mendeteksi ibu hamil dengan risiko KEK dan melahirkan bayi dengan berat badan lahir rendah (BBLR). Adapun ambang batas LiLA dengan risiko mengalami KEK adalah 23,5 cm. apabila hasil pengukuran <23,5 cm maka perempuan tersebut memiliki risiko KEK dan diperkirakan akan melahirkan bayi dengan berat badan lahir rendah (BBLR).
- Anemia
Pasti sudah tidak asing mendengar anemia, anemia merupakan kondisi ketika kadar hemoglobin (Hb) dalam darah lebih rendah dari normalnya ( < 12 mg/dl). Mengapa dilakukan pemeriksaan apakah calon pengantin memiliki anemia atau tidak? Ketika calon pengantin memiliki anemia, maka akan menimbulkan risiko pada kehamilan dan persalinan. Seperti, pertumbuhan janin terhambat, bayi berat lahir rendah, bayi lahir premature, bayi mengalami kelainan bawaan, serta risiko perdarahan saat melahirkan.
Jika calon pengantin mengalami anemia maka perlu segera untuk mendapatkan penanganan kesehatan sampai kadar Hb kembali di angka normal (12 mg/dl).
Sumber gambar : freepik.com
Penulis : Laily N. Aliyah, S. Gz
Editor : Lisa Rosyida, S.Gz, RD